Perbaikan Gedung SDN 1 OLEAN

Tujuan dari pelaksanaan renovasi gedung SD salah satunya adalah Meningkatkan kondisi gedung sekolah dan prasarana pendukungnya sehingga secara fisik nyaman digunakan untuk proses belajar mengajar yang memenuhi syarat.

Kriteria sekolah yang mendapatkan program ini adalah: Sekolah sudah mempunyai izin operasional, Sekolah sudah mengisi Dapodik, Sekolah yang berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi maupun berdasarkan usulan membutuhkan renovasi, Dapat diberikan kepada sekolah terdampak bencana dan membutuhkan renovasi untuk percepatan rekonstruksi dan rehabilitas. 

Program ini merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat, dimana pengelolaannya dilakukan oleh instansi yang ada di tingkat pusat, kabupaten/kota dan sekolah. Direktorat SD, sesuai kewenangannya akan bertindak sebagai pembina atas nama Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan