Pemberian Vaksin Polio

Polio menjadi salah satu penyakit akibat infeksi virus yang berbahaya dan hingga kini belum ditemukan obatnya. Artinya, vaksin menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit ini terjadi pada anak, terlebih bayi dengan imunitas yang terbilang masih rendah. Bahkan, pemerintah menjadikan vaksin polio sebagai salah satu jenis imunisasi dasar yang wajib diberikan.

Sayangnya, masih banyak orangtua yang belum memahami pentingnya melakukan vaksin untuk mencegah munculnya penyakit menular yang berbahaya. Pun, tidak sedikit pula orangtua yang masih belum melakukan vaksin karena alasan tidak tahu kapan waktu pemberiannya. Padahal, informasi ini bisa didapatkan dengan mudah melalui tenaga kesehatan. 

Di Indonesia, pemerintah mewajibkan anak telah mendapatkan setidaknya enam kali vaksin polio sebelum masuk ke sekolah dasar (SD). Jadwalnya adalah sebagai berikut: 

  • Usia 0 bulan atau sesaat setelah bayi dilahirkan;
  • Usia 2 bulan, pentavalen dengan DTP-HepB dan HiB;
  • Usia 3 bulan, pentavalen dengan DTP-HepB, dan HiB pengulangan kedua;
  • Usia 4 bulan, pentavalen dengan DTP-HepB, dan HiB pengulangan ketiga.